Diberdayakan oleh Blogger.
Unduh Adobe Flash player

Tentang IP Address

Apa itu IP Address?
IP Address adalah suatu angka desimal dan atau hexadimal dengan format penulisan tertentu yang digunakan sebagai alamat dalam pengiriman packet data dari komputer ke komputer lain secara digital.
IP adalah kependekan dari Internet Protocol.

Ada berapa jenis IP Address itu?
Saat ini ada dua jenis IP Address digunakan: IP versi 4 (IPv4) dan IP versi 6 (IPv6). IPv4 awalnya ditempatkan pada tanggal 1 Januari 1983 dan masih versi yang paling umum digunakan. Alamat IPv4 adalah angka 32-bit sering dinyatakan sebagai 4 oktet dalam "desimal bertitik" notasi (misalnya, 192.0.2.53). Penyebaran protokol IPv6 dimulai pada tahun 1999. Alamat IPv6 adalah angka 128-bit dan secara konvensional dinyatakan dengan string heksadesimal (misalnya, 2001:0 db8: 582: ae33 :: 29). 

Apa itu IP Public dan IP Privat?
IP Public adalah IP tertentu yang dialokasikan khusus untuk digunakan dalam routing di Internet. IP Public sifatnya berbayar.

IP Privat adalah IP tertentu yang dialokasikan untuk umum dan sifatnya gratis. IP Privat tidak bisa terhubung secara langsung ke Internet, melainkan harus dilewatkan melalui IP Public dulu. Cara mentranslasikan dari IP Privat ke IP Public bisa menggunakan NAT (Network Address Translation). IP Privat biasa digunakan untuk jaringan Intranet.

Menurut IANA, IP Address yang dialokasikan untuk keperluan Intranet tersebut adalah :
  • Begins with 10. (i.e. 10.0.0.0 through 10.255.255.255)
  • Begins with 127.
  • Begins with 169.254.
  • Begins with 172.16. through 172.31.
  • Begins with 192.168.
IP dengan awalan 127. digunakan untuk kepentingan loopback.

Siapa yang mengatur tentang IP Address?

Lembaga yang mengatur alokasi IP Address di dunia adalah IANA (Internet Assigned Number Authority). Informasi tentang IANA bisa dilihat di webnya http://iana.org/. IANA bertanggung jawab dalam koordinasi global pengalamatan IP Address serta penggunaan AS Number untuk routing di dalam Internet.

Pada praktiknya, kita tidak akan  langsung berhubungan dengan IANA.  IANA mempunyai yang namanya RIR (Regional Internet Registry). RIR bertugas untuk mengatur regulasi penggunaan IP di masing-masing region wilayahnya. Ada 5 RIR di dunia, antara lain:
  • AFRINIC    Africa Region
  • APNIC      Asia/Pacific Region
  • ARIN        North America Region
  • LACNIC    Latin America and some Caribbean Islands
  • RIPE NCC    Europe, the Middle East, and Central Asia 

Untuk Indonesia sendiri masuk di area APNIC (https://www.apnic.net/).


Dibawah RIR ada yang namanya NIR (National Internet Registry). NIR bisa diibaratkan sebagai perwakilan APNIC di masing-masing negara. NIR berfungsi sebagai sales dari RIR dan mengtur regulasi penjualannya di negara tersebut. Untuk Indonesia dikelola oleh IDNIC (http://idnic.net/). IDNIC (Indonesia Network Information Center) sendiri dikelola dibawah APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia).



Dari IDNIC, IP Address tersebut dijual untuk keperluan routing Internet di wilayah Indonesia ke ISP ISP yang berada di Indonsia. ISP (Internet Service Provider) inilah ujung tombak dari penyebaran Internet di Indonesia. ISP ini dikenal juga dengan sebutan LIR (Local Internet Registry).


Bagaimana cara mendapatkan IP Public ?
Jika kita berlangganan Internet dedicated ke suatu ISP (Internet Service Provider), maka kita akan mendapatkan yang namanya IP Public. IP Public ini dipinjamkan kepada kita selama kita berlangganan Internet tersebut.

Cara yang lain adalah dengan membeli (sewa) IP Public ke IDNIC (melalui APJII). Besarnya biaya sewa bergantung pada jumlah IP yang akan kita pesan. Akan tetapi agar IP tersebut bisa diakses dari Internet, kita tetap memerlukan jasa ISP untuk menghubungkannya. Inilah yang namanya "IP Transit", yaitu mentransitkan IP Public kita melalui IP Public ISP lain agar bisa terhubung ke Internet. IP Public ini akan berdifat permanen, selama kita sewa IP tersebut.

Bagi ISP sendiri ada 2 pilhan untuk mendapatkan IP Address, bisa langsung sewa ke APNIC ataupun melalui IDNIC (APJII).

Berikut adalah biaya sewa bila melalui IDNIC:


No Subnet ISP Perusahaan Pendidikan
1.
/24
-
Rp.8.100.000,-
Rp.7.100.000,-
2.
/23
-
Rp.10.500.000,-
Rp.9.200.000,-
3.
/22
Rp.8.500.000,-
Rp.13.600.000,-
Rp.11.900.000,-
4.
/21
Rp.11.000.000,-
Rp.17.600.000,-
Rp.15.400.000,-
5.
/20
Rp.14.400.000,-
Rp.23.000.000,-
Rp.20.100.000,-
6.
/19
Rp.18.700.000,-
Rp.29.800.000,-
Rp.26.100.000,-
7.
/18
Rp.24.300.000,-
Rp.38.800.000,-
Rp.33.900.000,-
8.
/17
Rp.31.500.000,-
Rp.50.400.000,-
Rp.44.100.000,-
9.
/16
Rp.41.000.000,-
Rp.65.500.000,-
Rp.57.300.000,-
10.
/15
Rp.54.200.000,-
-
-
11.
/14
Rp.69.200.000,-
-
-
12.
/13
Rp.89.900.000,-
-
-
13.
/12
Rp.116.900.000,-
-
-

Catatan:
- Untuk Direcet member IDNIC / Non ISP anggota APJII akan dikenakan tarif IP Application Fee sebesar:
Rp 5.000.000,-
- Mulai Januari 2010, iuran IP Address (NIR) akan dikenai pajak PPN 10%





























Syawal Nugrahanto

0 komentar:

Posting Komentar